Oleh M ai Indah Lestari Mahasiswi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Langsa POJOK.MPB, Pada dasarnya, UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga yang notabennya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat khususnya anggota kelompok. Keberadaan UMKM di indonesia sangat diperhitungkan, karena borkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Sebagai orang Indonesia tentu pemandangan dan aktivitas kita sehari-hari tak lepas dari berbagai layanan dan barang hasil kreasi pelaku UMKM. Dimulai dengan aktivitas pagi hari ketika sarapan kita mencari bubur atau kue-kue makanan ringan yang dijual UMKM, membeli kebutuhan pokok di warung dekat rumah yang juga adalah UMKM. Pelaku usaha dengan karakteristik tersebut dapat ditemukan disekitar kita baik itu saudara, tetangga, teman, atau kita sendiri. Dari namanya UMKM memang memiliki kepanjangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gampong Cinta ...
Penjaga Denyut Perjuangan